Jika kita mendapatkan suatu sampel tanah maka diperlukan metode standar untuk mengklasifikasikan sampel tanah tersebut. Klasifikasi tanah berguna untuk :
- Nama yang umum, misalnya pasir, lanau, lempung, pengertiannya masih terlalu luas, sehinga sulit untuk diaplikasikan, sehingga diperlukan klasifikasi yang lebig spesifik
- Sebagai bahasa komunikasi antar sesama engineer maupun dengan awam
- Sebagai panduan awal untuk mengetahui perilaku tanah tersebut untuk keperluan desain
- Sebagai tahap awal dari suatu urutan desain
Terdapat 3 macam metode klasifikasi yang sering digunakan :
- USDA
- United States Department of Agriculture
- Berdasarkan data hasil uji saringan (sieve analysis)
- Hanya untuk tanah yang lolos saringan No. 10
- Jika tanah berukuran > No. 10, maka dinyatakan “berpasir” atau “berkerikil”
- AAHSTO
- American Association of State Highway and Transportation Officials
- Untuk mengetahui, secara relatif, kualitas tanah yang akan digunakan sebagai material timbunan untuk base, sub base, dan sub grade
- Data yang digunakan ; data hasil uji saringan (sieve analysis) dan data hasil uji Atterberg Limits
- Tanah digongkan menjadi 7 golongan utama (A1 hingga A7)
- Makin besar angka di belakang “A” maka kualitas nya makin jelek untuk bahan sub grade
- GI (Group Index) digunakan untuk kualitas sub grade
- GI = (F-35)[0.2+0.005(LL-40)]+0.01(F-15)(PI-10)
F = % lolos saringan N0. 200
Nilai Group Index | Kelas Subgrade |
Tanah A - 1 - a | Sangat Baik |
0 - 1 | Baik |
2 - 4 | Sedang |
5 - 9 | Buruk |
10 - 20 | Sangat Buruk |
- USCS
- Unified Soil Classification System
- Klasifikasi yang paling sering digunakan oleh engineer geoteknik
- W = Well graded (gradasi baik)
- P = Poorly Graded (gradasi buruk)
- C = Clay (lempung)
- O = Organic (tanah organik)
- Pt = Peats (gambut)
- L = Low plasticity (plastisitas rendah)
- H = High plasticity (plastisitas tinggi)
- G = Gravel (kerikil)
- S = Sand (pasir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar